Rabu, 14 Januari 2015

PENGERTIAN DAN CONTOH KUTIPAN , ABSTRAK DAN DAFTAR ISI

1.   KUTIPAN

a)   Pengertian :

Kutipan adalah gagasan, ide, pendapat yang diambil dari berbagai sumber. Proses pengambilan gagasan itu disebut mengutip. Gagasan itu bisa diambil dari kamus, ensiklopedi, artikel, laporan, buku, majalah, internet, dan lain sebagainya. ( Definisi Kutipan )

Penulisan sumber kutipan ada yang menggunakan pola Harvard, ada pula yang menggunakan pola konvensional atau catatan kaki (footnote). Sekarang Anda akan mempelajari pencantuman kutipan dengan pola Harvard. ( Pola Penulisan Kutipan )

b)   Jenis Jenis Dan Contoh :

Terdapat beberapa jenis kutipan, salah satunya yaitu kutipan langsung dan kutipan tidak langsung. Berikut dua jenis kutipan tersebut :

                                      I.        Kutipan Langsung adalah kutipan yang sama persis seperti kutipan aslinya, atau sumber yang kita ambil untuk mengutip. Disini kita sama sekali tidak boleh merubah atau menghilangkan kata atau kalimat dari sumber kutipan kita. Kalaupun ada keraguan atau kesalahan dalam kutipan yang kita ambit tersebut kita hanya dapat memandakannya dengan [sic!] yang menandakan kita mengutip langsung tanpa ada editan dan kita tidak bertanggung jawab jika ada kesalahan dari kutipan ynag kita ambil. Bila dalam kutipan terdapat huruf atau kata yang salah lalu dibetulkan oleh pengutip,harus digunakan huruf siku [ ….. ]. Demikian juga kalau kita menyesuaikan ejaan,memberi huruf kapital,garis bawah,atau huruf miring,kita perlu menjelaskan hal tersebut, misal [ huruf miring dari pengutip ],[ ejaan disesuaikan dengan EYD ],dll.

Berikut contoh kutipan langsung :

·         Kesimpulan dari penelitian tersebut adalah “terdapat kecenderungan semakin banyak ’campur tangan’ pimpinan perusahaan samakin rendah tingkat partisipasi karyawan di daerah perkotaan” (Soebroto, 1990:23).

·         “Ada informasi pesan singkat yang menyesatkan. Kami akan selediki terus karena sumbernya sudah ada,” kata Kepala Bidang (KABID) HUMAS Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, di Jakarta, sabtu (6/3).

·         “Gerak manipulatif adalah keterampilan yang memerlukan koordinasi antara mata , tangan, atau bagian tubuh lain . . . yang termasuk gerak manipuatif antara lain adalah menangkap bola, menendang bola, dan menggambar” (Asim, 1995:315).


·         “Dan di antara manusia ada yang mengorbankan dirinya untuk meraih ridha Allah SWT. Dan adalah Allah Maha Penyantun terhadap hamba hamba-Nya”. (Al-Baqarah:207).

·         Argumentasi adalah suatu bentuk retorika yang berusaha untuk mempengaruhi sikap dan pendapat orang lain, agar mereka itu percaya dan akhirnya bertindak sesuai dengan apa yang diinginkan oleh penulis atau pembicara (Keraf, 1983: 3).

                                    II.        Kutipan Tidak Langsung adalah kutipan yang telah kita ringkas intisarinya dari sumber kutipan aslinya. Kutipan tidak langsung ditulis menyatu dengan teks yang kita buat dan tidak usah diapit tanda petik. Penyebutan sumber dapat dengan sistem catatan kaki, atau dapat juga dengan sistem catatan langsung ( catatan perut ).

Berikut contoh kutipan tidak langsung :

·         Alqur’an memerintahkan umat islam agar menggunakan akalnya dalam mengamati hakikat alam semesta. Perintah semacam itu di antaranya termaktub dalam surrah arrum [30] ayat 22.

·         Dalam karangannya, lembaga tersebut kembali memperjelas bahwa panggalian tersebut hanya beberapa puluh meter dari masjid Al-Aqsha, dan semakin hari penggaliannya akan semakin di tingkatkan hingga mencapai kedalaman 10 meter, sampai ke area masjid Al-Aqsha (Eramuslim.com,16/3/2010).

·         Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada intervensi dalam pengusutan kasus Bank Century yang diduga terindikasi pelanggaran tindak pidana korupsi (Republika, Ahad 7 Maret 2010 halaman 1 ).

·         Banyak sekali pendapat yang mengemukakan definisi prosa, yang termuat dalam berbagai macam bentuk rangkaian kata, salah satu diantaranya ”prosa adalah karya sastra yang berupa cerita bebas. Bentuk pprosa pada umumnya merupakan perpaduan dari monolog dan dialog. Namun, ada pula prosa yang hanya monolog dan terdiri atas dialog-dialog” (Juanda,Iintisari sastra Indonesia, 2007:95).

·         Dalam suatu perkara tertentu, seumpama adanya pelimpahan hak milik, maka kedua bela pihak harus membuat surat kuasa, agar tidak ada masalah di kemudian hari ”surat kuasa adalah surat yang menyatakan pengalihan kekuasaan dari seseorang kepada orang lain untuk bertindak atau berhak bertindak atas nama si pemberi kuasa” (Sukamto dkk., Modul Bahasa Indonesia Untuk SMA/MA 11a, 2011:30).

2.   ABSTRAK

a)   Pengertian :

pengertian umum abstrak merupakan penyajian singkat mengenai isi tulisan sehingga pada tulisan, ia menjadi bagian tersendiri. Abstrak berfungsi untuk menjelaskan secara singkat kepada pembaca.

Sedangkan pengertian khusus abstrak adalah sesuatu yang dilihat tidak mengacu kepada obyek atau peristiwa khusus. Abstraksi menyajikan secara simbolis atau secara konseptual serta secara imajinatif sesuaru yang tidak dialami secara langsung.

Jadi abstrak adalah kata yang menunjukan kepada sifat, keadaan dan kegiatan yang dilepas dari objek tertentu. Pemahaman akan pengertian abstrak sepertinya masih dianggap sebagai suatu yang sulit bahkan tak teraplikasi. Sebagaimana tertera di atas, suatu perikatan adalah suatu pengertian abstrak (dalam arti tidak dapat dilihat dengan mata), maka suatu perjanjian adalah suatu peristiwa atau kejadian yang konkret. Misalnya : Perjanjian jual beli

b)   Cara Membuat :

Membuat abstrak tidaklah mudah, namun juga bukan merupakan hal yang menakutkan. Ada beberapa tips khusus untuk anda dalam membuat abstrak, sehingga dapat terhindar dari kesalahan yang sifatnya umum.

Berikut beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penulisan abstrak.

·         Semua bagian harus seimbang. Jangan hanya menonjolkan hanya salah satu aspek saja, seperti judul saja atau penggunaan metode penelitian saja, tetapi mengulas hasil penelitian lebih ditekankan.
·         Pastikan penulisan abstrak menggunakan unsure 5W + 1H dengan lengkap.
·         Harus ada hubungan yang kohesif antar unsure penelitiannya. Harus ada benang merah dari hasil penelitian yang telah dibuat.
·         Pilihlah kata kunci yang sesuai dengan subjek dan objek penelitian yang telah dibuat.





c)   Contoh :

·         CONTOH ABSTRAK ARTIKEL ILMIAH

Mamudji, Sri. “Mediasi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Di Luar Pengadilan.” Majalah Hukum Dan Pembangunan 3 (Juli-September 2004): 194-209.

Berawal dari ketidakpuasan akan proses pengadilan yang memakan waktu relatiF lama, biaya yang mahal, dan rasa ketidakpuasan pihak yang merasa sebagai pihak yang “kalah”, dikembangkan mediasi sebagai salah satu cara penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Selain itu, pengembangan mediasi juga didukung oleh berbagai faktor yaitu, (1) cara penyelesaiannya dikenal di berbagai budaya, (2) bersifat non adversial, (3) mengikutsertakan baik pihak yang langsung berkaitan maupun pihak yang tidak langsung berkaitan dengan sengketa dalam perundingan, (4) bertujuan win-win solution. Mediasi adalah negosiasi lanjutan, yaitu perundingan yang dibantu oleh pihak ketiga netral yang keberadaannya dipilih oleh para pihak. Mediator tidak mempunyai wewenang untuk mengambil keputusan. Di dalam melakukan perundingan dikenal dua teknik yaitu perundingan yang bertumpu pada posisi dan perundingan yang bertumpu pada kepentingan. Keberhasilan mediasi ditentukan oleh kecakapan mediator, oleh karena itu mediator harus menguasi berbagai keterampilan dan teknik. Agar dapat membantu para pihak menyelesaikan sengketa dan dapat menawarkan alternatif penyelesaian, mediator harus dapat memetakan apa yang menjadi penyebab konflik. Hal ini dapat dilakukan melalui pengamatan terhadap sikap, persepsi, pola interaksi, dan komunikasi yang ditunjukkan para pihak dalam perundingan. Menurut Moore, ada tiga tipe mediator, yaitu, (1) mediator jaringan sosial (social network mediator), (2) mediator otoritatif (authoritative mediator), (3) mediator mandiri (independent mediator). Di Indonesia, penyelesaian sengketa melalui mediasi dikenal tidak hanya dalam masyarakat tradisional tetapi telah diatur dalam berbagai undang-undang, misalnya Undang-undang Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-undang Perlindungan Konsumen, Undang-undang tentang Kehutanan, Undang-undang tentang Perselisihan Hubungan Industrial, Undang-undang tentang Arbitrasi dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Untuk mediasi di pengadilan, Mahkamah Agung telah mengeluarkan Peraturan MA tentang Prosedur Mediasi Si Pengadilan.

·         CONTOH ABSTRAK LAPORAN PENELITIAN/ SKRIPSI/ TESIS/DISERTASI

Pattinama, Tisha Sophy. “ Fungsi Akta Perdamaian Yang Dibuat Oleh Notaris Sebagai Pejabat Umum (Dalam Penyelesaian Perselisihan Jual Beli Telpon Umum Tunggu).” Tesis, Magister, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006, vii + 66 halaman. Biliografi 30 (1980-2006).

Penulisan tesis ini menggunakan metode penelitian kepustakaan dengan data sekunder sebagai sumber datanya. Yang menjadi permasalahan adalah mengapa perjanjian damai yang dibuat notaris merupakan alternatif penyelesaian perselisihan jual beli telpon umum tunggu, dan bagaimana kekuatan hukum akta perjanjian perdamaian terhadap para pihal yang berselisih? Perselisihan jual beli dapat diselesaikan melalui dua cara yaitu melaui pengadilan dan di luar pengadilan. Proses penyelesaian di pengadilan membutuhkan biaya dan waktu yang tidak sedikit sehingga proses penyelesaian tidak efektif. Hal ini berbeda dengan penyelesaian di luar pengadilan yang dilakukan secara damai dan sukarela. Dalam penyelesaian segketa jual beli telpon umum tunggu antara PT AC dan PT BS kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan secara damai dan sukarela. Sebagai hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa penyelesaian perselisihan dengan cara musyawarah dan mufakat adalah cara yang paling efektif sehingga perjanjian perdamaian yang dibuat oleh notaris menjadi alternatif penyelesaian perselisihan antara PT AC dan PT BS. Akta perdamaian yang dibuat oleh notaris dianggap sebagai akta yang otentik mempunyai kekuatan pembuktian lahiriah, formal dan material, sehingga mempunyai kekuatan mengikat sama dengan putusan hakim pada tingkat akhir.

·         CONTOH ABSTRAK PERATURAN

UNDANG-UNDANG NO. 8 TAHUN 1974 TENTANG POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN LN NO. 55 TAHUN 1974 TLN NO. 3041.
ABSTRAK: – Untuk mewujudkan Pegawai Negeri yang bermental baik, berwibawa, berdaya-guna, bersih, bernutu tinggi, dan sadar akan tanggung jawabnya untuk menyelenggarakan tugas pemerintahan dan pembangunan perlu adanya suatu undang-undang sebagai landasan pelak-sanaan pembinaan Pegawai Negeri.

– Dasar hukum undang-undang ini adalah Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (1), Pasal 27, dan Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945.

– Undang-undang ini mengatur tentang pengertian, ketentuan umum, pembinaan Pegawai Negeri Sipil kewajiban, hak, dan pejabat negara, Pembinaan Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indo-nesia, dan ketentuan peralihan.

CATATAN : – Undang-undang ini dirubah dengan Undang-Undang No. 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian.






3.   DAFTAR PUSTAKA

a)   Pengertian :

Dalam pembuatan makalah, paper atau buku kita perlu mencantumkan referensi-referensi atau sumber-sumber dari tulisan kita, itulah yang disebut dengan daftar pustaka. Daftar pustaka merupakan daftar sejumlah buku acuan atau referensi yang menjadi bahan utama dalam suatu tulisan, baik tulisan ilmiah maupun non ilmiah. Selain buku, majalah, surat kabar, catatan harian, dan hasil pemikiran ilmuan juga dapat dijadikan sebagai referensi dalam menulis.

Walija mengatakan bahwa daftar pustaka atau bibliografi adalah daftar buku atau sumber acuan lain yang mendasari atau menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan karangan. Unsur-unsur pada daftar pustaka hampir sama dengan catatan kaki. Perbedaannya hanya pada daftar pustaka tiada nomor halaman sedangkan pada catatan kaki ada nomor halaman. Daftar pustaka berada di paling belakang dari tulisan kita.

b)   Cara Membuat & Contoh :
Berisi Daftar Pustaka yang dipakai dalam pembahasan Skripsi. Daftar pustaka harus disusun menurut abjad nama keluarga pengarang.

Halaman ini berisi daftar pustaka yang digunakan dan dirujuk didalam tulisan isi Skripsi. Walaupun digunakan tetapi jika tidak dirujuk tidak boleh ditulis disini. Disamping itu referensi yang sifatnya umum atau hanya melengkapi tidak perlu dicantumkan disini. Contoh buku yang tidak perlu dicantumkan dalam daftar pustaka adalah Buku Petunjuk Penulisan Skripsi yang anda baca saat ini, kamus, buku petunjuk bahasa komputer atau periferal tertentu.

Mahasiswa diharuskan mengikuti aturan tata cara penulisan daftar pustaka sebagai berikut:

·         Daftar Pustaka ditulis pada halaman belakang sebelum lampiran. Tulis judul 'DAFTAR PUSTAKA'.

·         Tulis semua butir publikasi dengan urutan abjad nama pengarang dan tahun. Jika terdapat nama pengarang dan tahun yang sama, maka setelah angka tahun beri akhiran a, b, c, dst. Publikasi tanpa nama pengarang ditulis diawal dan diurut berdasarkan tahun dan urutan abjad judul. Rincian referensi dapat diperoleh dari halaman judul atau halaman kulit dalam suatu buku. Jika itu merupakan majalah maka nama majalah dan volume bisa dilihat di halaman judul. Sedangkan nama pengarang dan judul artikel bisa dilihat di halaman awal artikel.

·         Jika acuan berupa buku maka format penulisan sebagai berikut:
Nama_Pengarang. (Thn_Publikasi). Judul_Buku. seri. Penerbit, Kota.
Contoh:
*      Rusli, H.(1991). Kewajiban-kewajiban Perusahaan di Indonesia. Huperindo, Jakarta.
*      Lasmana, E.(1992). Sistem Perpajakan di Indonesia, jilid-1. Prima Kampus Grafika, Jakarta.
*      Marsius, J.(1991). Perilaku Harga Jasa Dokter di Kodya Palembang. Skripsi S1. Universitas Sriwijaya, Palembang.
*      Cushing,B.E.(1991). Sistem Informasi Akuntansi dan Organisasi Perusahaan, edisi ke-3. Terjemahan Kosasih,R.Erlangga,Jakarta.

·         Jika acuan berupa artikel di dalam buku, maka format penulisan sebagai berikut
Nama_Pengarang. (Thn_Publikasi). Judul_Artikel dalam Nama_Editor(ed.)    Judul_Buku. seri. Penerbit, Kota.
Contoh:
*      Hedley, C.(1971). Reading dan Language Difficultiesm dalam Wilson, J.A.R.(ed.) Diagnosis of Learning Difficulties, pp135-156. McGraw-Hill, New-York.

·         Acuan berupa artikel di dalam majalah, format penulisannya
Nama_Pengarang. (Thn_Publikasi). Judul_Artikel. Judul_Majalah, volume (nomor), halaman.
Contoh:
*      (1983). Issues in education today. Journal of Community Studies. Vol 6(10), pp2-4.
*      Widodo, J.(1993). Analisis kestabilan sistem. Jayabina, 1(1),pp16-36.
  
·         Referensi dari internet
Nama_penulis, thn_edit, judul_artikel, alamat_situs
Keterangan:
Nama_Pengarang, Nama_Editor
Tulis dengan huruf tegak. Tulis nama keluarga diikuti dengan inisial nama diri.
Contoh:   Kurniawan, O., Marsius, J. dan Halim, F.A. ....

Kalau nama pengarang tidak ada, ditulis Anonim atau Anonymous, dst
  



·         Tahun_Publikasi
Tulis di dalam tanda kurung, akhiri dengan tanda titik. Isi dengan angka tahun publikasi. Ada ditemui suatu publikasi yang selalu dicetak ulang walaupun edisinya sama. Untuk kasus ini yang ditulis adalah tahun publikasi pertama kali muncul dan bukan tahun cetak terakhir.
  
Judul_Buku, Judul_majalah, Judul_Artikel
Judul buku   : huruf miring, huruf kecil.
Judul artikel   : huruf tegak, huruf kecil.
Judul majalah/jurnal   : huruf miring, huruf besar-kecil.
  
·         Seri
Merupakan nomor edisi atau nomor jilid.
  
·         Volume
Merupakan nomor volume
  
·         Nomor
Merupakan nomor urut terbitan di dalam tiap volume majalah atau jurnal umumnya dicirikan dengan nomor terbitan, volume dan tahun.
  
·         Halaman
Kalau hanya satu halaman, format: pnn. nn adalah nomor halaman. Kalau lebih dari satu halaman, format:

ppna-ppnb. na: nomor awal. nb: nomor akhir.
  
·         Penerbit
Merupakan nama penerbit. Hati-hati, jangan rancu dengan nama pencetak.

·         Kota
Merupakan kota tempat penerbit. Jika ada lebih dari satu nama, pilih yang pertama tertulis.
Contoh:   Gombong, Jawa Tengah
Englewood Cliffs, N.J.
·         Jangan menyingkat judul jurnal.
  
·         Jangan gunakan GELAR akademik pengarang. 







http://astutimulefa.blogspot.com/2010/05/daftar-pustaka.html

http://tulisanhendri.blogspot.com/2013/03/pengertian-kutipan-jenis-dan-contohnya.html

https://iyano.wordpress.com/2011/05/03/abstrak/

http://vinaafryani.wordpress.com/2012/11/09/pengertian-kutipan/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar